Foto: Dok Perhutani KPH BDU

Wisatanews.id,- Bersama Lembaga Masyarakat Desa Hutan Layung Wana Lestari (LMDH), Kelompok Pemangku Kepentingan Kehutanan (KPH) Bandung Utara mengadakan pertemuan monitoring dan evaluasi (monev) Perjanjian Kerjasama (PKS) Pemanfaatan Jasa Ekologi Wisata Alam”Curug Layung, lokasi wisata masuk kawasan resort Polisi Hutan (RPH) Chiasarua, Dinas Kehutanan (BKPH) Lembang, masuk Desa Kertavangi, Kecamatan Chisarua, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (09/04).

Hadir dalam kegiatan evaluasi Kabid Produksi dan Ekowisata Erwin Setiadi, Kabid Hukum, Kepatuhan Agraria dan Kompensasi Endan Kahyadi, Kabid Agroforestri dan Pariwisata Irva Herlyanthy, Dinas Pariwisata Curug Layung Yopi, Lembaga Hutan Kemasyarakatan Desa (LMDH) Layung Wana Lestari Nandang Gaos dan anggota.

Plt Pengurus KPH Bandung Utara Arif Margana melalui Kabid Produksi dan Ekowisata Ervin Setiadi menyampaikan terima kasih atas kerjasama yang terjalin dengan baik dan lancar selama ini, sehingga kerjasama ini dapat diperpanjang 1 (satu) tahun lagi. Tujuan pemantauan dan evaluasi Perjanjian ini adalah untuk mengetahui sejauh mana perjanjian yang disepakati antara hak dan kewajiban masing-masing pihak dapat dilaksanakan.

“Melalui kegiatan ini kita dapat mengetahui kelebihan dan kekurangan dari kerjasama ini agar kedepannya dapat kita tingkatkan lagi agar tujuan dari kerjasama ini dapat tercapai,” jelasnya.

Sementara itu, Nandan, dalam kapasitasnya sebagai ketua LMDH Layung Wana Lestari, menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan pihak Perhutani Bandung Utara untuk bekerjasama dalam pengelolaan sarana wisata.

“Kami berharap kerjasama ini dapat berjalan dengan baik dan lancar, sehingga dapat memberikan pemasukan yang lebih baik bagi kami maupun Perkhtani,” tutupnya.

Bagikan: